Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sangat yakin polisi akan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap kadernya Muhammad Misbakhun. Sebab, polisi pernah melakukan hal serupa pada kader PKS Suripto dan politisi Partai Persatuan Pembangunan Dimyati Natakusumah.
"Kami optimistis dalam dua-tiga hari ini akan ada penangguhan. Dulu Pak Ripto dan Dimyati ditangguhkan," kata anggota DPP PKS Nasir Jamil di DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (29/4). Nasir berpendapat, Misbakhun seharusnya tidak perlu ditahan. Apalagi, polisi bilang mereka telah mendapatkan alat bukti. Ia menjamin anggota Komisi VI DPR ini tak akan lari dan menghilangkan alat bukti.
Nasir menilai, polisi melakukan kasus Misbakhun secara diskriminatif. Pasalnya, jika hal serupa menimpa anggota Polri, polisi tidak memprosesnya. "Sementara kalau ada anggota polisi bersalah tidak dihukum," tandas anggota Komisi III DPR ini.(Andhini) Metrotvnews
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar bijak cermin diri bijak