Home » , »

Written By Den Bagus 212 on Senin, 17 Mei 2010 | 07.05

JAKARTA - Lontaran bernada sumbang masih menyeringai dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), terkait pembentukan Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi. Setgab ini dianggap lembaga Ad Hoc oleh PKS.

Disebut lembaga temporar, karena Setgab ini dibentuk tidak bedasarkan keputusan atau kebijakan yang bahas terlebih dahulu dalam koalisi.

"Setgab ini sifatnya Ad hoc, artinya tidak tetap," ujar Ketua DPP PKS Mahfudz siddiq pada diskusi di Restoran Warung Daun, Jakarta, Sabtu (15/5/2010).

Karena ad hoc, lanjut Mahfudz, setgab ini tidak boleh mengintervensi apa pun terkait kebijakan pemerintah. karena di pemerintahan sudah ada menteri kabinet dan di parlemen juga ada partai koalisi. Alhasil Setgab tetap tidak boleh mengeksekusi setiap keputusan lembaga negara.

"Mereka (setgab koalisi) tidak boleh mengeksekusi lembaga negara terlebih keputusan atau kebijakan yang diambil," jelas Mahfudz.

Menurut mantan Wakil Ketua Pansus Angket Century ini, kebijakan yang diambil pemerintah harus tetap melalui konsolidasi partai koalisi terlebih dahulu, tidak melulu didisposisi ke Setgab Koalisi.

"Kebijakan yang diambil pemerintah harus sudah disepakati koalisi" tutupnya.(ded) okezone
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar bijak cermin diri bijak

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS PANMAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger