JAKARTA, Politisi Partai Keadilan Sejahtera Misbakhun akan menuntu balik Staf Khusus Presiden Bidang Sosial dan Bencana Alam, Andi Arief, atas tuduhan pencemaran nama baik. "Pak Misbakhun akan tuntut balik kepada Andi Arief, karena pencemaran nama baik," kata Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/3/2010) pagi ini.
Menurut Anis, PKS mempersilakan tudingan kepada Misbakhun untuk diproses secara hukum. PKS sendiri sudah mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. "LC-nya aktif, hanya pernah gagal bayar," ujar Anis.
Misbakhun, salah satu inisiator hak angket kasus Bank Century diterpa rumor tak sedap menjelang keputusan akhir Pansus Angket Kasus Bank Century. Seperti diketahui, Andi Arief menuding Misbakhun memiliki Letter of Credit (LC) fiktif di Bank Century. Hari ini pula Andi berencana melaporkan Misbakhun ke polisi. Taken from kompas.com, picture by inilah.com
Menurut Anis, PKS mempersilakan tudingan kepada Misbakhun untuk diproses secara hukum. PKS sendiri sudah mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. "LC-nya aktif, hanya pernah gagal bayar," ujar Anis.
Misbakhun, salah satu inisiator hak angket kasus Bank Century diterpa rumor tak sedap menjelang keputusan akhir Pansus Angket Kasus Bank Century. Seperti diketahui, Andi Arief menuding Misbakhun memiliki Letter of Credit (LC) fiktif di Bank Century. Hari ini pula Andi berencana melaporkan Misbakhun ke polisi. Taken from kompas.com, picture by inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar bijak cermin diri bijak