Alhamdulillah....
Akhirnya MK pada sore ini, kamis 25 November 2010 memutuskan menolak semua gugatan pemohon dan menetapkan pasangan Nur Berkhidmad sebagai Pemenang Dalam Pemilukada Depok 2010 ini.
Semoga Depok akan menjadi kota yang terus diberikan keberkahan oleh Alloh SWT.
Amiin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar bijak cermin diri bijak