
Selain hal itu juga dinyatakan oleh Ketua Setgab Koalisi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kontrak baru itu memang tak dibutuhkan.
"Bagaimana sih logika dari kontrak baru itu sebenarnya? Jadi, saya kira tidak perlu ada kontrak baru koalisi," kata Fahri saat ditemui usai kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (13/4).
Ia menjelaskan, rencana kontrak baru itu juga dinilai janggal karena partai politik anggota koalisi sama sekali tak dibukakan ruang untuk bernegosiasi.
"Harus ada komunikasi terlebih dahulu, baru kita bahas dan kalau sudah sepakat, mari kita sahkan bersama-sama dengan menandatanganinya," katanya.
Hingga saat ini, sambung Fahri, sama sekali belum ada komunikasi yang dilakukan antarpartai koalisi. "Belum ada komunikasi. Makanya harus dibuka dulu negosiasinya. Tidak bisa ujug-ujug disuruh teken. Tidak benar itu. Apalagi, SBY sendiri sudah menekankan bahwa kontrak baru itu tak perlu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
PKS sendiri, sebagaimana dituturkan Sekjen Anis Matta, menyerahkan sepenuhnya soal kontrak baru koalisi kepada Majelis Syuro.
Sebelumnya, Sekretaris Setgab Syarif Hasan mengatakan, revisi kontrak koalisi telah disiapkan dan merupakan hasil evaluasi terhadap partai koalisi.
"Hanya memperkuat saja. Yang diperkuat bahwa kita berkoalisi itu bukan saja di eksekutif tetapi juga di parlemen," kata Syarif.
Evaluasi tersebut, kata Syarif, akan berkelanjutan terus meki sudah ada revisi kontrak yang disepakati anggota koalisi. Syarif mengatakan, dalam kontrak baru ini lebih dipertegas soal sanksi bagi partai koalisi yang melanggar kesepakatan.
"Ya pasti otomatis. Meski hal tersebut tidak ditulis secara eksplisit dalam kontrak," ujarnya. (OL-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar bijak cermin diri bijak