JAKARTA, Terkait niatnya melaporkan Staf Khusus Presiden Bidang Sosial dan Bencana Alam Andi Arief atas tuduhan pencemaran nama baik, Senin (1/3/2010), politisi PKS yang juga inisiator Hak Angket Century, Muhammad Misbakhun, angkat bicara. "Saya akan laporkan hari ini ke Polda tentang pencemaran nama baik saya," ujar Misbakhun saat dihubungi di Jakarta.
Terkait dengan tudingan tersebut, Misbakhun berharap agar masyarakat dapat bersikap bijaksana dalam memandang setiap dinamika yang ada seiring proses penyelesaian kasus skandal Bank Century.
"Saya harap masyarakat bisa bertindak bijaksana dalam menyikapi setiap perkembangan yang ada, terutama menjelang kesimpulan akhir Pansus Century yang menempatkan Boediono dan Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat harus waspada dan cerdik melihat berbagai upaya pengalihan isu menjelang kesimpulan akhir Pansus," katanya. Taken from kompas.com
Misbakhun menambahkan, tuduhan yang dilayangkan Andi Arief kepada dirinya terkait letter of credit (L/C) bodong senilai 22,5 juta dollar AS yang dikeluarkan oleh Bank Century atas PT Silalang Prima Internusa sama sekali tidak benar.
"Itu jelas tidak benar dan bertolak belakang karena jenis usaha dari perusahaan di mana saya bertindak sebagai komisaris ini bergerak di bidang chemical," katanya.Terkait dengan tudingan tersebut, Misbakhun berharap agar masyarakat dapat bersikap bijaksana dalam memandang setiap dinamika yang ada seiring proses penyelesaian kasus skandal Bank Century.
"Saya harap masyarakat bisa bertindak bijaksana dalam menyikapi setiap perkembangan yang ada, terutama menjelang kesimpulan akhir Pansus Century yang menempatkan Boediono dan Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat harus waspada dan cerdik melihat berbagai upaya pengalihan isu menjelang kesimpulan akhir Pansus," katanya. Taken from kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar bijak cermin diri bijak