Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi fatwa tentang pengharaman rokok yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah.
“PKS menghargai dan mengapresiasi. Artinya, kesadaran dan kesepahaman umat dan ulama terhadap bahaya rokok semakin baik. Selain alasan kesehatan, ekonomi, juga ukuran menahan hawa nafsu,” kata anggota DPR dari Fraksi PKS Idris Lutfi kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 16/3).
Bagaimana persoalan rokok di kalangan PKS? Koordinator PKS Wilayah Sumatera Utara ini menjelaskan di internal PKS tidak ada kader yang merokok. PKS, lanjutnya, juga tidak pernah mengeluarkan fatwa haram rokok.
“Tidak pernah memfatwakan. PKS bukan lembaga fatwa. Hanya menekankan merokok sesuatu yang tidak baik. Tidak ada sanksinya. Hanya organisasi, ya misalkan tidak bisa jadi pengurus,” ujarnya.
Menurutnya, kalau mau serius untuk mengurangi angka perokok terutama bagi pelajar, Pemerintah harus membuat kebijakan yang melarang menjual rokok secara ketengan dan mengurangi iklan rokok. [zul] RMOL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar bijak cermin diri bijak