Demikian diungkapkan Anis seusai memimpin sidang paripurna di DPR, Kamis (4/3/2010), menggantikan Ketua DPR Marzuki Alie yang tak hadir. "Saya rasa perbedaan sikap partai koalisi tidak perlu mengganggu kebersamaan kita (koalisi di pemerintahan)
Terkait perbedaan pendapat antarfraksi koalisi di parlemen, menurut Anis, sah-sah saja. Karena itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan koalisi.
Anis mencontohkan, perbedaan itu nampak dalam perbedaan fraksi koalisi yang sebagian besar menolak RUU tentang Perppu No 4 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang.
Diketahui, dari rapat paripurna tersebut disimpulkan bahwa dari enam partai koalisi, yakni Golkar, PPP, PAN, PKS menolak RUU tersebut dijadikan UU. Sementara yang kekeuh menjadikan UU hanya Demokrat dan PKB. Sedangkan Hanura, Gerindra, PDI-P memosisikan sebagai oposisi di mana ketiganya menolak RUU tersebut.
Menurut Anis, terjadinya perbedaan yang cukup menonjol di parlemen, hal itu disebabkan koalisi yang begitu besar. "Jadi tidak terlalu relevan. Perbedaan ini selalu ada karena koalisi ini terlalu besar," sambungnya.
Ia juga menilai akan terjadinya kegoncangan pasar jika Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan dinyatakan bersalah oleh pansus hanya dramatisasi saja. "Kalau dikatakan akan mengganggu pasar itu cuma didramatisir. Prosesnya sekarang sudah berjalan," katanya.
Persoalannya sekarang, DPR sudah melakukan proses politik. Tinggal memajukannya kepada proses hukum. Kalaupun runyam itu karena mencampurkan masalah politik dan hukum bersamaan. "Sekarang kita sudah sepakat pindah ke ranah hukum. Masalahnya kita mencampurkan masalah hukum dan politik," pungkasnya. kompas.com
Atasi sakit kolesterol, jantung, darah tinggi, diabetes dengan obat alami kunjungi toko online kami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar bijak cermin diri bijak