Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera menolak Front Pembela Islam (FPI) dijadikan organisasi terlarang karena kerap berperilaku ala preman. PKS meminta agar kekerasan yang sering dilakukan FPI diselesaikan lewat jalur hukum.
"Ya ditindak lewat hukum dulu. Selama polisi tegas tidak perlu jadi organisasi terlarang," kata Wakil Ketua DPP PKS Agus Poernomo di Gedung DPR/MPRJakarta, Selasa (29/6).
Menurut Agus, kebrutalan FPI terjadi karena polisi cenderung membiarkannya. PKS, tegas Agus, menyayangkan sikap FPI yang mengusir tiga anggota DPR di Banyuwangi, Jawa Timur.
Agus mengungkapkan pihaknya sempat mendapat informasi adanya pertemuan korban Orde Baru di tempat Ribka Tjiptaning Proletariat, Rieke Dyah Ayu Pitaloka, dan Nur Suhud melakukan kunjungan kerja.
"Mungkin gara-gara undangannya sedikit mencurigakan dengan tema temu korban Orde Baru. Tapi acara di sana memang benar-benar sosialisasi kesehatan dari Komisi XI DPR," ungkap Agus.
Agus juga tak sependapat bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai harus turun tangan, seperti permintaan Kaukus Pancasila. Menurut dia, kasus ini cukup ditangani kepolisian.
"Tapi bukan karena kantung suara kami dari FPI. Suara kami ada dari sana tapi tak signifikan," cetus Agus.(Andhini)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar bijak cermin diri bijak