RMOL. Posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok, Muhammad Hasan terus digoyang. Ini karena Hasan diduga terlibat dalam konspirasi politik untuk memunculkan konsephead to head dan memberi perintah kepada beberapa tim sukses pasangan balon walikota/wakil walikota untuk berbuat curang dengan mengumpulkan KTP orang meninggal dan menyerahkannya kepada pasangan balon tertentu.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Koalisi Kerakyatan, H. Agus Sutondo kepadaRakyat Merdeka Online saat ditemui di Sekretariat Jatijajar Center, Minggu (8/8).
Agus menuturkan, konspirasi politik jelang Pilkada Depok, 16 Oktober 2010 memang sudah tercium sejak lama. Namun belakangan ini, gelagat busuk tersebut kembali memanas.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Masyarakat Membangun Depok (Gemmad), Kasno menuntut agar Ketua KPUD Depok, Muhammad Hasan mundur dari jabatannya karena sampai saat ini masih menyandang status sebagai tersangka (memberikan keterangan palsu) saat sengketa Pilkada tahun 2005 silam.
Menurut Kasno, kala itu Hasan diketahui menjadi Tim Sukses dari salah satu balon walikota yang saat ini kembali mencalonkan diri, Badrul Kamal.
"Saat ini, Ketua KPUD Depok, Muhammad Hasan masih menyandang status tersangka dalam dugaan pemberian keterangan palsu saat sengketa Pilkada Depok 2005 silam. Untuk itu, dia sudah seharusnya mundur karena selain netralitasnya diragukan, Hasan juga masih menyandang status tersangka", papar Kasno. [arp]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar bijak cermin diri bijak