Home » , » PKS: KPK Seharusnya Bisa Lebih Cepat Bekerja

PKS: KPK Seharusnya Bisa Lebih Cepat Bekerja

Written By Den Bagus 212 on Sabtu, 13 Maret 2010 | 12.38

JAKARTA- Politisi PKS Andi Rahmat menegaskan seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dapat melanjutkan penanganan kasus Century lebih cepat dari apa yang dilakukan oleh Pansus.
Bahkan, lanjutnya, KPK sudah bisa segera menaikkan status kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP) ke tingkat penyidikan. "Kita menghendaki masalahnya lebih cepat, karena toolsnya sudah lengkap," tutur Andi di sela diskusi CDCC, Jumat (12/3/10).
Andi mengatakan KPK sudah mengantongi hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil kerja Pansus Century. Selain itu, dari segi pro yustisia, akses KPK lebih besar karena bisa mengakses sumber informasi langsung secara sah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Hasilnya bisa diperbandingkan oleh tim KPK, apa landasan tim DPR itu memadai untuk dijadikan dasar bagi mereka untuk ditingkatkan menjadi penyidikan," tegasnya. kompas.com
 
Berita terkait:
Presiden PKS: Tak ada berter kasus Century
PKS: Beda Sikap Tak Perlu Ganggu Koalisi
Andi Rahmat: Pidato SBY Persis Mirip Opsi A
Desak Direshuffle, PKS Merasa Tak Berkoalisi dengan PAN

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar bijak cermin diri bijak

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PKS PANMAS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger